Kejagung Kembali Selidiki Tata Kelola Minyak, Pertamina Bilang Begini

Kantor Pertamina. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan baru terkait tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero). Proses hukum masih berjalan pada tahap awal dan dilakukan secara tertutup.
Menanggapi perkembangan tersebut, Pertamina menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai aturan.
“Kami mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlangsung, kami dalam operasional mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan operasional dan melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya dikutip dari Kompas, Selasa (20/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyelidikan terkait tata kelola minyak sudah berjalan sejak awal Januari 2026. Tim penyidik Gedung Bundar menangani perkara tersebut secara tertutup.
“Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan tapi sifatnya masih tertutup, itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026) malam.
Anang belum membeberkan rincian perkara. Fokus penyelidikan disebut berkaitan langsung dengan tata kelola minyak di lingkungan Pertamina. “Spesifiknya terkait tata kelola minyak,” tuturnya.
Saat ditanya soal keterkaitan dengan perkara lama, Anang mengakui adanya kemungkinan hubungan. Kejagung sebelumnya juga menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan 18 terdakwa.
Meski begitu, penyelidikan terbaru disebut bersumber dari aduan baru dengan rentang waktu berbeda. “Kemungkinan iya, tapi ini berdasarkan dari aduan. Periodenya barulah 2023-2025,” ujar Anang.
Ia menjelaskan tata kelola minyak mencakup beragam aktivitas dan tidak terbatas pada satu aspek tertentu. “Ya tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ, baik impor, penjualan, seperti itu,” ucapnya.






















