13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Atas Putusan MA Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Jakarta, MISTAR.ID

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung karena meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi hukuman  seumur hidup penjara. Sebelumnya hukuman mati.

Sejak kasus pembunuhan Brigadir Josua mencuat ke publik, Kamaruddin Simanjuntak salah satu penasihat hukum yang terus bersuara untuk mengungkap fakta.

Ia satu-satunya menjadi teman ‘curhat’ keluarga almarhum Brigadir Josua. Dan dari putusan itu, Kamaruddin menilai bahwa vonis yang ditetapkan MA tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan keluarga Brigadir Josua.

Baca juga: MA Cabut Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

“Jadi menurut saya, dengan dikurangkan hukuman oleh hakim agung, ini adalah suatu penderitaan luar biasa kepada kita,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (8/8/2023).

Kamaruddin juga mengungkapkan rasa kecewanya karena vonis yang dijatuhkan kepada semua orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Josua mendapat keringanan dari MA. Seperti Putri yaitu istri Ferdy Sambo, sebelum dihukum 20 tahun penjara berubah menjadi 10 tahun penjara. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles