6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Johnny G Plate Tak Masuk Daftar Caleg?

Jakarta, MISTAR.ID

Sempat masuk dalam daftar Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 yang diusung oleh partai NasDem, nama eks Menkominfo Johnny G Plate kini tidak terdaftar lagi dalam daftar caleg sementara (DCS).

Nama Johnny G Plate terlihat tidak ada dalam daftar sesuai keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023 yang dirilis pada Jumat (18/8/23).

Dari daftar yang dirilis, DCS dari Partai NasDem hanya ada tertulis nama Julie Laiskodat, Christian Rotok, Anwar Pua Geno, Ludgardis Wardasiani, Imanuel Blegur, dan Paskalos da Cunha.

Perwakilan dari NasDem sendiri masih belum memberikan konfirmasi apapun terkait masalah ini. Diketahui sebelumnya, status Johnny G Plate bisa gugur dalam Caleg jika statusnya sebagai terdakwa sudah inkrah.

Baca juga: Hari Ini Jokowi Lakukan Reshuffle Gantikan Johnny G Plate

Hal ini diutarakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Apakah sudah putusan inkrah atau belum. Jika statusnya belum sampai sana, sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Johnny G Plate sebelumnya dicalonkan sebagai Caleg lewat daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur 1. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles