33.7 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Izin Tambang Ormas Agama Diduga Politik Balas Budi Jokowi

Jakarta, MISTAR.ID

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menduga pemberian izin untuk mengelola tambang bagi ormas keagamaan merupakan politik balas budi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya khawatir, secara psikologis melihatnya seperti itu (balas budi politik Jokowi),” kata Haris dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (11/6/24).

Haris menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Kalimantan Timur dan Konawe, Sulawesi Tenggara.

Haris mengaku menjumpai ormas dengan seragam yang berbeda setiap 10 menit sekali.

“Jadi praktik menggunakan ormas untuk neken bagi jatah, minta jatah mau ini mau itu sudah banyak. Persoalannya justru itu kita harus tertibkan,” kata Haris.

Baca juga:Ini Daftar 6 Lahan Tambang Jatah Ormas Agama

Menurut Haris, banyaknya ormas yang minta jatah ke perusahaan pertambangan merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam praktik tambang.

“Gara-gara banyak yang haus, lubang baru dibuka. Lubang baru dibuka lagi. Padahal kebutuhan kita soal batu bara mungkin enggak sebanyak itu,” ucap Haris.

Haris meminta agar negara memfasilitasi ormas keagamaan dalam rangka menyelamatkan ekologi.

Namun pernyataan Haris dibantah Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah BKPM Tina Talisa.

“Menurut saya pembuktiannya adalah nanti berjalannya waktu ormas mana saja yang menerima mungkin akan terlihat ormas yang selama ini tidak dukung pemerintah tapi juga misalnya menerima,” katanya.

Presiden Jokowi memberikan karpet merah terhadap organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang.

Baca juga:Soal Izin Tambang, Warga Dairi Sumut Menangkan Gugatan Lawan Pemerintah

Hal ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut ada Pasal 83A yang memberikan kesempatan bagi ormas agama untuk memiliki WIUPK.

Beberapa organisasi menyambut baik, namun ada beberapa yang menolak. Adapula yang saat ini masih mengkaji hal tersebut. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles