10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Soal Izin Tambang, Warga Dairi Sumut Menangkan Gugatan Lawan Pemerintah

Jakarta, MISTAR.ID

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan kasus 11 warga Dairi, Sumatera Utara (Sumut), yang menuntut pembatalan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No SK:854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang izin Lingkungan Operasi Pertambangan Timah Hitam dan seng PT Dairi Prima Mineral (DPM). Persidangan tersebut dikabulkan secara keseluruhan.

“Mengabulkan seluruh perkara penggugat,” bunyi putusan yang dibacakan, Senin (24/7/23).

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan putusan mengenai dampak lingkungan PT DPM.

Majelis juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mencabut SK menteri tersebut.

Baca juga : Istri Pejabat Dairi Diperiksa Kejatisu, Diduga Terkait Kasus Korupsi Anggaran Biaya RT

“Tergugat diwajibkan mencabut SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor SK :
854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang izin Lingkungan Operasi Pertambangan Timah Hitam dan seng PT Dairi Prima Mineral (DPM),” sebut butir ketiga keputusan tersebut.

Koordinator JATAM, Melky Nahar mengatakan keputusan itu merupakan kemenangan bagi warga. Dia menilai para tergugat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harus mematuhi putusan tersebut.

Padahal, menurut Melky, seharusnya KLHK tidak memberikan izin lingkungan kepada perusahaan tambang jauh sebelum ada keputusan PTUN.

Baca juga : Anggota DPRD Dairi Menyayangkan Penghentian Satpam oleh PT DPM

“Jadi saya pikir itu hal yang lebih rumit. Kalau pemerintah punya kesadaran politik untuk menerima keinginan atau tuntutan warga, seharusnya pemberian izin sudah dipikirkan jauh-jauh hari,” kata Melky dalam diskusi daring, Kamis (27/7/23).

Melky berpikir masalah selanjutnya adalah memastikan penambangan tidak merugikan Dairi. Menurutnya, risiko kerusakan alam di Dairi sangat besar.

“Ini hanya diputuskan melalui gugatan hukum. Gugatan hukum yang berhasil akan menjamin apakah potensi penuh Dairi akan dirugikan atau tidak? Kemungkinan Dairi dirugikan terlalu besar,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya belum dapat dimintai tanggapannya terkait putusan PTUN Jakarta tersebut. (cnn/hm18)

Related Articles

Latest Articles