18.9 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Pelaku Pencurian PLN Sei Rampah Diringkus

Sergai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkus pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang menjadi terduga pelaku pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah.

“Ya benar. Pelaku ditangkap pada, Sabtu (11/5/24), di Jalan Patuan Nagari Kota Pematangsiantar,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/4/24).

Edward menjelaskan, pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah terjadi pada Jumat (10/5/24). Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut.

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Baca juga: Duh! Listrik Padam 10 Jam, Warga Desa Cepedak Lobang Sei Rampah Kesal

Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan melakukan pencurian di gudang tersebut,” terangnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu (11/5/24), sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Kota Pematang Siantar, dan sedang menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles