6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Indonesia Rugi Rp27 Triliun dari Merebaknya Transaksi Judi Online

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total transaksi game online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Sementara itu, kerugian terkait perjudian online diperkirakan mencapai Rp27 triliun per tahun.

Sejak 1 hingga 21 September, Kominfo juga menghapus puluhan ribu konten perjudian online. Rinciannya terdapat 60.582 konten. Distribusi terbesar terjadi di seluruh situs web dan alamat IP dengan 55.768 konten. Melacak berbagi file dari 3.488 aset. Lalu melalui Facebook dan Instagram sebanyak 675. Dan terakhir Google dan YouTube sebanyak 638 konten.

Terkait transaksi, sejak 18 September 2023, Kominfo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan akun terkait perjudian online. Jumlahnya sebanyak 201 rekening bank yang dibekukan dan 1.931 rekening sedang diproses OJK.

Baca juga: Sejak 2018 – September 2023, Kominfo Tangani 3.761.730 Situs Judi Online dan Pornografi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan, strategi pemerintah harus lebih terdepan dari para pelaku.

“Untuk mengatur game online, arah strategis kita harus lebih maju dari yang digunakan pelaku kriminal. Kita tidak bisa melakukan upaya yang biasa-biasa saja lagi, kita tidak bisa menjalankan bisnis seperti biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (22/9/23).

Oleh karena itu, Budi mengatakan Kominfo akan melakukan pendekatan komprehensif dalam memberantas perjudian online. Dari sisi pencegahan, pihaknya akan melakukan analisis terhadap cara-cara terkini. Sementara dari segi kerja sama, Budi mengatakan timnya akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti operator seluler dan penyedia layanan internet.

Related Articles

Latest Articles