Heboh Jasa Tukar Uang Baru di TikTok, BI Ingatkan Risiko Penipuan


Uang baru. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Bank Indonesia (BI) menanggapi maraknya jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi, termasuk yang viral di media sosial. Salah satunya adalah Wildan Uang Baru, akun TikTok milik Wildan dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, yang menawarkan jasa tukar uang hingga Rp2 miliar tanpa batasan jumlah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa penukaran uang hanya dilakukan melalui jalur resmi, sesuai PBI No.21/10/PBI/2019 dan PADG No.19/13/PADG/2017. Untuk program Serambi 2025, BI memastikan proses tukar uang dilakukan transparan melalui website Pintar BI.
"BI tidak memberikan jalur atau akses khusus bagi pihak tertentu, termasuk penjual uang rupiah," kata Ramdan, dilansir dari Kompas, Selasa (25/3/2025).
BI juga mengingatkan risiko penukaran di luar jalur resmi, seperti potensi uang palsu, jumlah tidak terjamin, hingga rawan penipuan.
Selain itu, rupiah merupakan simbol kedaulatan negara, sehingga tidak boleh diperdagangkan sebagai komoditas.
"Kami mengimbau masyarakat menukar uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya serta keamanannya," jelasnya. (kompas/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Nomor Darurat Tol untuk Mudik Lebaran 2025, Wajib Simpan!