Wednesday, March 26, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Heboh Jasa Tukar Uang Baru di TikTok, BI Ingatkan Risiko Penipuan

journalist-avatar-top
Selasa, 25 Maret 2025 10.37
heboh_jasa_tukar_uang_baru_di_tiktok_bi_ingatkan_risiko_penipuan

Uang baru. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) menanggapi maraknya jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi, termasuk yang viral di media sosial. Salah satunya adalah Wildan Uang Baru, akun TikTok milik Wildan dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, yang menawarkan jasa tukar uang hingga Rp2 miliar tanpa batasan jumlah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa penukaran uang hanya dilakukan melalui jalur resmi, sesuai PBI No.21/10/PBI/2019 dan PADG No.19/13/PADG/2017. Untuk program Serambi 2025, BI memastikan proses tukar uang dilakukan transparan melalui website Pintar BI.

"BI tidak memberikan jalur atau akses khusus bagi pihak tertentu, termasuk penjual uang rupiah," kata Ramdan, dilansir dari Kompas, Selasa (25/3/2025).

BI juga mengingatkan risiko penukaran di luar jalur resmi, seperti potensi uang palsu, jumlah tidak terjamin, hingga rawan penipuan.

Selain itu, rupiah merupakan simbol kedaulatan negara, sehingga tidak boleh diperdagangkan sebagai komoditas.

"Kami mengimbau masyarakat menukar uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya serta keamanannya," jelasnya. (kompas/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES