Polisi Tangkap Enam Preman Pemalak Toko di Jalan Mandala By Pass Medan


Para terduga preman yang mengatasnamakan salah satu organisasi saat diamankan di Polsek Medan Tembung (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pihak Kepolisian menangkap enam orang diduga preman yang melakukan pemalakan terhadap pemilik toko gipsum di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
“Sebanyak 6 orang preman sudah diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas atensi dan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang viral di media sosial, sekaligus bagian dari Operasi Pekat Toba 2025.
“Dalam video yang kami lihat dan beredar, para preman yang mengatasnamakan organisasi itu tertangkap kamera sedang meminta uang bulanan dan memaksa pengusaha membayar iuran,” ucapnya.
Kini para pelaku yang telah diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan proses tindak lanjut, sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” tuturnya. (ari/hm27)