Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Gencatan Senjata Disambut Baik, Tapi Bukan Untuk Maafkan Kejahatan Israel

journalist-avatar-top
By
Sunday, January 19, 2025 14:34
100
gencatan_senjata_disambut_baik_tapi_bukan_untuk_maafkan_kejahatan_israel

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (f:int/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Gencatan senjata Israel dengan Palestina (HAMAS) yang telah berperang selama sekitar 15 bulan mendapat sambutan yang baik.

Akan tetapi, gencatan tersebut bukan untuk memaafkan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza sebagaimana diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), pada Minggu (19/1/25).

“Sambil kita menyambut baik gencatan senjata itu, tapi juga mengingatkan soal keputusan-keputusan ICJ dan ICC atas kejahatan-kejahatan Israel yang tetap harus dilaksanakan, tidak malah dilupakan atau dimaafkan," tuturnya.

"Karena gencatan senjata yang ditandatangani oleh Israel dan Hamas (Palestina) serta negara-negara mediator memang bukan untuk melupakan keputusan-keputusan ICC dan ICJ," sambungnya.

Dalam keterangannya, HNW juga meminta agar pemerintah Indonesia mementingkan hal itu, dan untuk ikut pro aktif untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang telah disepakati, dan diumumkan mulai berlaku tanggal 19 Januari 2024, dapat ditaati bersama dan tidak dilanggar Israel.

"Indonesia juga perlu ikut pro aktif mengawal gencatan senjata itu agar ditaati dan dilaksanakan semua butirnya, dengan melibatkan negara-negara sahabat di PBB, OKI, negara-negara mediator dan organisasi-organisasi internasional lainnya," ujarnya.

Gencatan senjata, kata HNW, sangat perlu dilakukan agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan, dan penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ.

Ia menegaskan, upaya untuk mengawal perjanjian gencatan senjata itu sangat perlu dilakukan, melihat track record Israel yang seringkali melanggar apa yang telah disepakati. Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 lalu dengan Lebanon, yang berulang kali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon pasca perjanjian kesepakatan.

HNW juga meminta agar Pemerintah Indonesia membangun komunikasi dengan negara-negara anggota PBB, terutama dengan negara-negara mediator, seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS), guna memastikan Israel menaati seluruh kesepakatan gencatan senjata yang telah mereka tandatangani.

Lebih lanjut, HNW juga berpesan agar pemerintah Indonesia agar terus menjalin dukungan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ dengan terus menuntut Israel dan pimpinannya terhadap kejahatan genosida, apartheid dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.

"Dalam mengawal ini, wajarnya Indonesia menjadi garda terdepan sesuai perintah Konstitusi (alinea ke 4 Pembukaan UUD NRI 1945), sekalian juga untuk membayar hutang sejarah dengan bangsa Palestina yang membantu kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Militer Israel diperintahkan untuk tidak memulai gencatan senjata di Gaza, yang dijadwalkan dimulai pada pukul 8:30 pagi (06.30 GMT), sampai Hamas mengeluarkan nama-nama sandera yang akan dibebaskan.

Perintah itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, sebagaimana dilansir media reuters yang mengutip sebuah pernyataan dari pihak kantor PM Israel, pada Minggu (19/1/25).

“Perdana menteri menginstruksikan IDF bahwa gencatan senjata, yang seharusnya mulai berlaku pada pukul 8:30 pagi, tidak akan dimulai sampai Israel memiliki daftar korban penculikan yang telah dibebaskan dan Hamas berjanji akan memberikannya,” demikian pernyataan pihak kantornya. (*/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES