Monday, June 8, 2026
home_banner_first
NASIONAL

DPR Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna

Mistar.idSenin, 20 April 2026 23.01
AN
dpr_setujui_ruu_pprt_dibawa_ke_paripurna_

Rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah membahas RUU PPRT, Senin (20/4/2026). (Foto: Inews.ID/Felldy Aslya Utama)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang juga Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU.

Sebelumnya, Baleg DPR telah menuntaskan pembahasan 417 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah pada hari yang sama. Setelah laporan disampaikan, seluruh fraksi DPR memberikan pandangan mini fraksi dan menyatakan persetujuan terhadap RUU PPRT.

Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyatakan dukungan terhadap RUU tersebut. Ia berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi undang-undang sebagai landasan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden Republik Indonesia menyetujui dan menyambut baik diselesaikannya RUU PPRT pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR ,” ujar Supratman, dilansir dari Detikcom.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan forum untuk membawa RUU PPRT ke tahap berikutnya. Seluruh peserta rapat secara aklamasi menyatakan setuju.

Dengan persetujuan tersebut, RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/4/2026) untuk diambil keputusan akhir terkait pengesahannya menjadi undang-undang. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN