Sunday, October 18, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Bupati Klaten Jadi Tersangka Suap Audit BPK, PDIP Proses Pemecatan

Mistar.idMinggu, 18 Oktober 2026 pukul 10.35 WIB
bupati_klaten_jadi_tersangka_suap_audit_bpk_pdip_proses_pemecatan

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. (Foto: Tempo)

Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyusul penetapan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah memproses pemecatan Hamenang dari keanggotaan partai.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Dia mulanya menyesalkan tindakan Bupati Klaten lantaran sudah diberi peringatan untuk tidak korupsi oleh PDIP.

"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Dia mengatakan pihaknya juga sudah memanggil sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Klaten 23 hari yang lalu. Bahkan, kata dia, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengingatkan perihal menghindari perbuatan korupsi.

"Tetapi yang terjadi sekarang, Bupati Klaten ketangkap korupsi. Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," ucap dia.

Komarudin menegaskan pemecatan ini sebagai peringatan keras bagi kepala daerah lainnya, termasuk legislatif. Dia memastikan PDIP akan memecat tanpa proses jika tertangkap korupsi.

"Peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDIPerjuangan untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," tegas dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan sulap hasil audit BPK. Hamenang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), menjelaskan bahwa total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;

2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng);

3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, ketiga tersangka pun langsung ditahan. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. (hm25/detikcom)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN