Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Jakarta, MISTAR.ID – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB.
Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi oleh pengacaranya, Putri Maya Rumanti. Ucapan belasungkawa juga disampaikan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
"Turut berduka cita atas berpulangnya Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima segala amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya," demikian unggahan dari Komjen Chryshnanda.
Dilansir dari CNN Indonesia, Napoleon dijadwalkan dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Nama Napoleon pernah menjadi perhatian publik setelah terseret kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra pada 2021. Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam perkara hak tagih atau cessie Bank Bali.
Dalam perkara tersebut, Napoleon disebut menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2,1 miliar serta US$370 ribu atau sekitar Rp5,1 miliar.
Pada tingkat banding, Napoleon dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Saat menjalani masa hukuman, Napoleon kembali terseret perkara pidana setelah menganiaya Muhammad Kace, terdakwa kasus penistaan agama. Napoleon terbukti melumuri Kace dengan tinja ketika keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 2021.
Atas perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lima bulan dan 15 hari penjara kepada mantan Kadiv Hubinter Polri itu. (cnn)














































