Friday, February 7, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Anggaran Dipotong, KY Tak dapat Seleksi Cakim Agung dan Ad Hoc di MA

journalist-avatar-top
By
Friday, February 7, 2025 17:00
37
anggaran_dipotong_ky_tak_dapat_seleksi_cakim_agung_dan_ad_hoc_di_ma

Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata (tengah), dan Ketua Bidang Rektrutmen Hakim KY, M Taufiq (kiri), saat melakukan konferensi pers soal pemotongan anggaran. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Komisi Yudisial (KY) RI tidak dapat melakukan seleksi calon hakim (cakim) agung dan cakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) karena pemerintah melakukan pemotongan anggaran.

Juru Bicara (Jubir) KY RI, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan bahwa pemerintah memotong atau mengefisienkan anggaran KY sebesar 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025.

"KY melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan No S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025," kata Mukti dalam siaran persnya, Jumat (7/2/25).

Selain berdampak pada proses seleksi cakim, kata Mukti, pemotongan anggaran tersebut juga berpotensi menghambat realisasi program di KY.

"Setelah dicermati ternyata tak cukup untuk operasional harian kantor. KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi cakim agung dan cakim ad hoc di MA dengan adanya efisiensi anggaran ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Rektrutmen Hakim KY, M Taufiq, menyampaikan bahwa saat ini sebenarnya MA sudah kekurangan 19 hakim agung dan hakim ad hoc.

"Kebutuhan hakim agung tersebut terdiri dari 5 hakim agung kamar pidana, 2 hakim agung perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar militer, 1 hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA," ujarnya.

Taufiq pun mengatakan bahwa KY harus mengumumkan pendaftaran penerimaan cakim agung paling lama 15 hari sejak surat permintaan cakim dari MA diterima pada 16 Januari 2025.

"Tapi karena efisiensi anggaran yang berpengaruh pada pelaksanaan tugas, KY tak dapat melaksanakan seleksi cakim agung dan cakim ad hoc HAM di MA untuk memenuhi permintaan MA. KY juga telah bersurat secara resmi kepada MA," katanya.

Ia berujar, saat ini KY tengah berupaya untuk memperoleh tambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila terpenuhi, maka seleksi cakim agung dan cakim ad hoc HAM di MA dapat dilaksanakan. (deddy/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar