Sekretaris DPRD Siantar Tunggu Perwa Pemangkasan Anggaran Tahun 2025
Ilustrasi, rapat paripurna DPRD. (f:dok/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja sepertinya belum direalisasikan di Kota Pematang Siantar, misalnya di DPRD setempat.
Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra mengatakan sampai saat ini pelaksanaan instruksi itu masih belum direalisasikan.
"Masih hanya sekedar surat imbauan itu kita dapatkan," kata Eka, pada Jumat (7/2/25).
Ia menyebut, refocusing belum dikakukan pada anggaran DPRD Kota Pematang Siantar, termaksud pemotongan anggaran perjalan dinas.
Ia juga mengungkapkan, pelaksanaan efisiensi baru akan dilakukan menunggu Peraturan Wali Kota (Perwa) turunan dari Inpres 1/2025.
"Teknisnya belum kita ketahui, menunggu Perwa itu. Kita masih pelajari imbauan Presiden Prabowo Subianto itu," sebutnya.
Sebelumnya DPRD Pematang Siantar membeli dua unit mobil dinas untuk Wakil Ketua 2024-2029, Frenki Boy Saragih dan Daud Simanjuntak. Sebesar Rp1,28 miliar dikucurkan dalam anggaran tahun 2025.
Mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp638.500.000 dan Mitsubishi Pajero Sport dengan harga Rp641.500.000 telah tiba dan sudah digunakan masing-masing Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar. (gideon/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Analisis BMKG, Cuaca Ekstrem Masih Membayangi Wilayah Indonesia