Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

AJI: Kebebasan Pers Indonesia Makin Buruk di Era Presiden Prabowo Subianto

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 20.45
journalist-avatar-top
DI
aji_kebebasan_pers_indonesia_makin_buruk_di_era_presiden_prabowo_subianto

Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut kebebasan pers di Indonesia makin buruk di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diutarakan Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam siaran pers diterima Mistar, Kamis (15/1/2026).

"AJI Indonesia melihat kondisi kebebasan pers di Indonesia makin memburuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi menguatnya authoritarian statism atau pusaran otoritarian," katanya.

Ia mengatakan fenomena otoritarian yang terjadi di Indonesia berupa konsolidasi kekuasaan eksekutif, kedekatan elite politik dengan pemilik media, serta penggunaan perangkat hukum dan regulasi digital untuk menekan kebebasan sipil.

"Ketika ekosistem media massa tidak menguntungkan, jurnalisme terus bekerja menjadi kontrol sosial dan menjadi benteng terakhir sebagai penjaga akal sehat publik yang terus digempur badai disinformasi yang dahsyat," ujar Nany.

Nany menyebut AJI Indonesia bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers terus melakukan advokasi atas persoalan hukum dan kekerasan yang menimpa jurnalis di masa kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Contohnya, advokasi soal gugatan hukum dari Menteri Pertanian terhadap Tempo dan intimidasi berulang yang dilakukan TNI terhadap jurnalis di Aceh," tuturnya.

Sisi lain, diungkapkan Nany, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis makin besar pada tahun 2025. Setidaknya, dikatakan dia, tercatat 549 jurnalis melaporkan mengalami PHK.

"Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang berjumlah 373 orang. Ruang publik pun makin sempit ketika jurnalis, aktivis, dan warga yang menyuarakan kritik dihadapkan dengan risiko pelaporan, kriminalisasi, atau serangan balik terkoordinasi. Sehingga, self-censorship makin meluas," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN