18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Warga Resah Karena Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar

Medan, MISTAR.ID

Sat Narkoba  Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pengedar narkoba  di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, yakni Adam (20) dan Rian alias Kodok (20).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban  melalui Kasat Narkoba,  AKP Abdi Harahap menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba pada Sabtu (20/4/24) melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 8 plastik klip berisi shabu, 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,” ungkap Kasat Narkoba pada Senin (22/4/24).

Kedua tersangka pengedar saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.
Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketentraman masyarakat. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles