27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Wacana Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat, Dedy Aksyari: Belum Urgent

Medan, MISTAR.ID

Buntut dari kelangkaan elpiji bersubsidi di pasaran beberapa waktu lalu membuat Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengusulkan perlunya Ranperda Kota Medan tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat.

Namun, sampai saat ini perwakilan fraksi-fraksi belum ada melakukan pembahasan terkait Ranperda dimaksud di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Wacana itu belum ada dibahas. Pemerintah Pusat, Pemprovsu dan Pemko Medan kan sudah punya regulasinya. Kami pun di Bapemperda gak bisa sembarangan keluarkan Perda. Dengan banyaknya Perda yang lahir, dikhawatirkan gak efisien. Padahal ada pihak yang berwenang dalam hal itu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Usai Menandatangani Ranperda APBD Sumut 2024, Edy Rahmayadi Minta Maaf ke DPRD Sumut

Dedy mencontohkan, persoalan kebutuhan masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius sejumlah pihak, yakni kelangkaan elpiji 3 kg.

Dikatakannya, sudah jelas peruntukan elpiji 3 kg itu untuk masyarakat miskin, tapi kenapa bisa dimiliki warga yang berkecukupan secara materi dan pelaku usaha berskala besar.

Related Articles

Latest Articles