14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

DPRD Tetapkan 16 Rancangan Propemperda Medan di 2024

Medan, MISTAR.ID

Tahun 2024, DPRD Kota Medan menetapkan sebanyak 16 rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Tiga di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kumulatif terbuka, 7 Ranperda usulan inisiatif DPRD Kota Medan dan 6 Ranperda usulan Pemko setempat.

Hal tersebut dilaporkan Ketua Propemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksari Nasution dalam rapat paripurna penetapan propemperda tahun 2024, di ruang rapat paripurna, pada Selasa (12/12/23).

Baca juga:Lewat Paripurna, 4 Anggota DPRD Medan Resmi di PAW

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga bersama Rajudin Sagala, dihadiri anggota dewan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Dedy mengatakan, untuk 3 Ranperda kumulatif terbuka yakni, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2023, Ranperda Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 dan Ranperda APBD TA 2025.

Kemudian Ranperda usulan inisiatif DPRD Medan, yaitu Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Medan, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan, Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ranperda Ketahanan Pangan, serta Ranperda Perlindungan dan Penetapan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Toko Modern.

Baca juga:Keluhannya Diakomodir, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Komisi IV DPRD Medan

Kemudian, usulan Pemko Medan yakni, Ranperda Pencabutan Peraturan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015-2035, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025, Ranperda Pencegahan dan Pemadam Kebakaran, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Medan tahun 2025-2045.

Sedangkan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan dan pembahasan rancangan peraturan DPRD yang dibentuk tahun 2022 telah selesai pembahasannya pada tahun 2023, yaitu Ranperda Inovasi Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib dan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan.

Untuk Propemperda tahun 2023, sebanyak 25 Ranperda yang menjadi daftar prioritas sudah diharmonisasi dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Medan sebanyak 16 Ranperda.

Baca juga:Pekan Depan, Paripurna PAW 4 DPRD Medan Digelar

Related Articles

Latest Articles