Terima Keluhan Pedagang, DPRD Medan Keluarkan Rekomendasi ke APH untuk Hentikan Penangkapan Monza
terima keluhan pedagang dprd medan keluarkan rekomendasi ke aph untuk hentikan penangkapan monza
Medan, MISTAR.ID
Resah dengan banyaknya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), puluhan pedagang produk bekas impor (monza) mendatangi DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/4/23).
Adapun maksud kedatangan para pedagang guna menyampaikan keluhan mereka berdagang selama beberapa bulan belakangan ini.
“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap. Kami pun membeli barang ini utang ke sana kemari, dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar utang pun kami tidak sanggup,” ucap Rumondang salah satu pedagang.
Baca Juga:Presiden Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Ini Kata Pedagang Monza di Siantar
Dikatakan Rumondang, berdasarkan hasil rapat Dua Menteri dengan DPR RI di Jakarta, hasilnya diketahui bahwa para pedagang monza diizinkan untuk menghabiskan stok barang dagangannya terlebih dahulu.
“Meski hasil rapatnya sudah jelas, tapi kenyataannya tidak sesuai. Penangkapan justru masih tetap dilakukan. Kami resah, dan sekarang pembeli pun jadi sepi karena ketakutan. Kami mohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bingung mau mengadu kemana, kami bukan orang kaya, yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah,” ungkapnya.
Usia mendengar keluhan para pedagang, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (monza).
Baca Juga:Melirik Bisnis Thrifting, Si Barang Bekas yang Hasilkan Cuan Besar
“Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran Kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan terhadap pedagang monza yang ada di Kota Medan,” tegas Afif.
Tak hanya kepada APH, Afif menyebut bahwa surat rekomendasi itu nantinya juga akan ditujukan kepada Pemko Medan.
“Rekomendasi lainnya agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang, termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting,” sebutnya.
Untuk itu, Afif pun meminta para APH agar tidak bertindak berlebihan terhadap para pelaku thrifting.
“Kami tegas sampaikan agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya,” pungkas Ketua DPC NasDem Kota Medan ini.
Baca Juga:Polda Sumut Gerebek Lokasi Penyimpanan Pakaian Bekas Impor di Medan
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III lainnya, Hendri Duin yang meminta agar aparat kepolisian dan lainnya juga segera berhenti melakukan penangkapan.
“Aparat kepolisian harus mematuhi keputusan di Jakarta. Di mana tanggal 30 Maret 2023 saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu, Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, bahwa saat itu diputuskan agar pedagang berjualan sampai stok habis dan para importir diburu. Jadi sudah sangat jelas di sini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan. Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan segera hentikan penagkapan ball monza milik pedagang,” tegas Hendri Duin.
Akhirnya rapat tersebut diputuskan bahwa Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan tindakan hukum kepada pedagang. (Rahmad/hm01)