7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Presiden Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Ini Kata Pedagang Monza di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali larangan impor pakaian bekas atau masyarakat Kota Pematang Siantar sering menyebutnya “monza”.

Menurut Jokowi, bisnis pakaian atau kerap disebut thrifting ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri dan tak sedikit yang terpaksa gulung tikar. Orang nomor satu di Indonesia ini pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi terkait praktik pakaian bekas impor tersebut.

Jual beli pakaian bekas atau monza ini cukup banyak bertebaran di Kota Pematang Siantar, seperti Pasar Horas, Pasar Dwikora. Belum lagi terdapat banyak online shop yang menjual baju bekas di electronic commerce atau e-commerce melalui media sosial pribadi yang menawarkan harga yang lebih murah.

Baca Juga:Jadi Perhatian Khusus Pemerintah, Pakaian Bekas Impor Dibredel

Menanggapi larangan itu, salah seorang pedagang monza yang berada di Pasar Dwikora Pematang Siantar, Rudi mengaku tidak terlalu khawatir akan larangan pemerintah tersebut. “Dari dulu selalu seperti itunya (dilarang jualan monza-red), karena aturan ini dan itu, tapi balik lagi masih berjualan seperti biasa. Sampai saat ini belum terlihat ada perubahan,” ujar Rudi, Minggu (19/3/23).

Rudi juga mengatakan, kalau bisnis pakaian bekas impor itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, katanya, bisnis tersebut berawal dari pemerintah.

“Dulu kan, bisnis ini dari pemerintah. Mereka memberi baju-baju bekas ini untuk dijual kembali. Tapi, setelah berkembang sekarang ini, malah disuruh tutup, padahal masyarakat sudah menyukai pakaian monza, ekonomi pedagang pun meningkat. Kok malah menjatuhkan masyarakat lagi?” tutur Rudi dengan nada kecewa.

Baca Juga:MenkopUKM Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Pukul Produk UMKM

Meski begitu, pria yang sudah berdagang monza selama 11 tahun ini berharap pemerintah mampu memberikan solusi terbaik, utamanya kepada para pedagang yang sudah lama menggantungkan hidup pada usaha pakaian bekas.

Menurut pedagang monza lainnya yang berada di Pasar Horas, Tia Purba, usaha pakaian bekas yang digelutinya sejauh ini sangat membantu perekonomian keluarga. Usaha yang sudah digeluti mulai dari orang tuanya itu bisa membawanya lulus dari salah satu perguruan tinggi di Pematang Siantar. “Orang tua saya pedagang monza dari dulu hingga saat ini. Saya lulus hingga jadi sarjana, juga karena usaha monza ini. Mohonlah Pak Jokowi, kami pun cari makan, bukan cari masalah,” kata Tia.

Saat dijelaskan bahwa menjual monza dianggap pemerintah merupakan kegiatan yang ilegal, Tia menganggap pemerintah hanya berpihak pada pengusaha industri tekstil. Ia pun tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Bahkan, untuk membeli pakaian bekas tersebut, Tia tidak segan-segan merogoh kocek cukup besar.

Baca Juga:Bea Cukai Tindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Impor Sejak 2022

“Kalau dibilang kami merugikan industri tekstil, yang mananya? Itu kan tergantung pembelinya. Kan gak semua masyarakat suka monza. Saya yakin, rezeki itu sudah ada jalurnya masing-masing,” ujarnya.

Namun, saat ditanya, jika nantinya larangan pemerintah tersebut akan diberlakukan, Tia hanya bisa pasrah. Dia akan memikirkan lagi untuk usaha lainnya demi bisa bertahan hidup di tengah zaman yang kian sulit.

“Jika larangan tersebut diberlakukan, ya mau gimana lagi, kita bisa lihat saja. Bagaimana pun, hidup ini terus berjalan, mau tak mau mikir lagilah cari usaha lain. Tapi mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijak untuk tidak menutup dagangan kami sekarang,” pungkas Tia.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles