4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tak Capai Target, Komisi III Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Bapenda

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Pasalnya, Bapenda dinilai gagal dalam mencapai target pendapatan daerah Kota Medan tahun 2024, khususnya untuk penerimaan pajak daerah.

“Tadi kita sudah RDP dengan Bapenda Kota Medan. Memang jelas pendapatan tahun 2024 dari penerimaan pajak daerah tidak mencapai target. Kita cukup kecewa dengan hasil saat ini,” ketusnya, pada Selasa (7/1/25).

Untuk itu, Faisal meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Bapenda, khususnya soal kemampuan dalam menggali sektor Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Realisasi pajak parkir hanya berada di angka 37,23 persen, sangat-sangat kecil. Tadi saya sudah minta agar kedepan Pajak Parkir ini harus dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Baca juga: Realisasi Sudah 75 Persen, Bapenda Medan Terus Maksimalkan Penagihan Pajak

“Kemudian realisasi pajak reklame hanya sebesar 71,33 persen, pajak hiburan 73,97 persen dan PPJ sebesar 74,83 persen. Angka ini cukup jauh dari harapan,” bebernya lebih lanjut.

Faisal Arbi, politisi Partai NasDem ini mengatakan, saat ini jumlah reklame di Kota Medan terus meningkat, akan tetapi pendapatan daerah dari pajak reklame tidak mengalami peningkatan.

“Bahkan tadi saat rapat terungkap bahwa pajak videotron itu jauh lebih tinggi dari reklame berupa baliho-baliho. Saat ini jumlahnya bertumbuh signifikan, tapi tidak selaras dengan pertumbuhan pendapatan pajak reklame kita,” cecarnya.

Begitu juga dengan pajak hiburan, Arbie menilai, pajak hiburan di Kota Medan terbilang stagnan. Padahal, pertumbuhan sektor hiburan di Kota Medan terus bertumbuh.

“Artinya apa, jelas ada kebocoran disini. Kita minta Bapenda jangan main-main soal ini, sebab ini masalah pendapatan daerah yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Baca juga: Maksimalkan Perolehan Pajak Tempat Hiburan, Bapenda Medan Diminta Berinovasi

“Kita minta kedepan jangan ada lagi oknum-oknum yang ‘bermain’ sehingga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” sambungnya tegas.

Diungkapkan Arbie, awalnya R-APBD Kota Medan Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp8,02 Triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,5 Triliun.

Namun, Pemko Medan meminta untuk dilakukan koreksi pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024 hingga turun menjadi Rp7,2 Triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah yang ikut turun ke angka Rp7,1 Triliun.

“Yang perlu kita pahami bersama, bahwa turunnya proyeksi pendapatan pada P-APBD 2024 ternyata tidak membuat realisasi pendapatan daerah meningkat, termasuk dari penerimaan pajak daerah,” tukasnya.

“Bayangkan bila kita masih merujuk pada proyeksi pendapatan di R-APBD 2024, maka angka persentasi realisasi pendapatan itu akan lebih kecil lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arbie berharap, kedepannya Bapenda melakukan terobosan-terobosan dalam meningkatkan jumlah pendapatan daerah Kota Medan. (rahmad/hm27)

Related Articles

Latest Articles