Sutarto: Asap Karhutla Harus Ditangani Serius, Lindungi Kelompok Rentan

Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut), Sutarto. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (17/10/2026) — Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Sutarto mendesak pemerintah untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan asap tebal dan membahayakan kesehatan masyarakat di Sumut.
"Saya meminta pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta kementerian terkait untuk mengambil tindakan nyata dalam menangani konsekuensi dari kebakaran ini," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) patut didukung. Namun, upaya tersebut harus dilaksanakan dalam skala besar agar dapat mengurangi kepadatan asap secara efektif.
Selain itu, ia menilai pemerintah harus aktif mengimbau penggunaan masker serta menyarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
"Perhatian dan pengawasan khusus harus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk asma atau penyakit jantung," katanya.
Sutarto juga menyoroti ketersediaan infrastruktur kesehatan di daerah terpencil serta keberadaan tenaga medis dan obat-obatan untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Hal ini bertujuan memastikan masyarakat dapat melaporkan gejala infeksi saluran pernapasan atau paru-paru. Ketersediaan masker juga harus dikelola guna mencegah pembelian berlebihan akibat kepanikan atau panic buying," ucapnya.
Ia mendorong agar situasi akibat karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional mengingat dampaknya telah meluas ke sebagian besar wilayah Indonesia.
"Penetapan sebagai bencana nasional akan memungkinkan penanganan yang lebih terkoordinasi, baik dari segi alokasi anggaran maupun pelibatan berbagai pemangku kepentingan," tegasnya.
Sementara itu, dalam pernyataan resmi, Pemprov Sumut menyampaikan merujuk data BMKG bahwa saat ini tidak ditemukan titik panas (hotspot) akibat karhutla di wilayah Sumut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatra Utara, Heri Wahyudi Marpaung.
"Berdasarkan data BMKG, saat ini tidak ada lagi titik panas di Sumatra Utara. Wilayah kita, bersama dengan Aceh, relatif aman," ujarnya.
Heri menjelaskan, kabut asap yang menyebabkan penurunan kualitas udara di seluruh Sumut berasal dari luar provinsi dan terbawa pola angin.
Akibat masuknya kabut asap ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA sederajat sejak 16 hingga 21 Oktober 2026.
"Fenomena kabut asap yang menyebar ke wilayah kita hingga membuat warga harus kembali mengenakan masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah di luar provinsi kita," kata Heri.(hm02)















































