Sosialisasi Perda Persampahan, Fauzi Ajak Warga Medan Bentuk Bank Sampah di Setiap Lingkungan

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, saat menggelar Sosper di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area. (foto:Iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menambah nilai ekonomis, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, mengajak masyarakat untuk membentuk bank sampah di setiap lingkungan.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Minggu (8/3/2026).
“Semua dimulai dari sampah rumah tangga dulu. Jadi ibu-ibu harus mulai memilih mana sampah yang akan dibuang dan didaur ulang atau dijual ke bank sampah. Dengan begitu kelestarian lingkungan bisa kita jaga,” ucapnya.
Fauzi mengatakan, volume sampah di Kota Medan setiap harinya semakin tinggi. Karena itu, kerja sama masyarakat sangat diharapkan agar sampah yang diantar ke TPA Terjun juga dapat berkurang.
“Bank sampah ini juga salah satu solusi agar volume sampah yang dihasilkan berkurang setiap harinya, terutama sampah plastik. Hindari juga membuang sampah sembarangan yang justru akan merugikan kita semua, salah satunya menjadi penyebab banjir,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fauzi juga mengingatkan masyarakat yang mengalami kendala di bidang kesehatan dan pendidikan agar dapat menyampaikannya kepadanya.
“Silakan sampaikan di sini atau nanti hubungi tim saya, pasti akan dibantu dan didampingi Bapak Ibu. Atau ada keluhan lain silakan disampaikan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Indra Utama Pohan, yang menyebut bahwa sampah plastik sangat lama terurai, bahkan membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun.
“Untuk itu manfaatkan bank sampah. Di dalam undang-undang, Bapak Ibu wajib menerima pelayanan kebersihan, namun wajib juga membatasi penggunaan sampah, terutama sampah plastik. Sebentar lagi juga ada edarannya dari Pak Wali. Ayo kita bekerja sama sehingga kebersihan bisa kita ciptakan,” katanya.
Salah seorang warga, Wati, mengeluhkan tiang listrik di lingkungan rumahnya yang sudah hampir roboh namun belum juga diganti.
“Sudah saya lapor ke kepala lingkungan, tapi tidak diganti juga sampai sekarang. Mohon bantuannya Pak, kami takut tiba-tiba tiangnya roboh menimpa rumah atau anak-anak kami,” ucapnya.
Mendengar hal itu, Fauzi mengaku akan segera mengoordinasikan persoalan tersebut kepada pihak PLN.
“Dari pengakuan camat dan lurah, keluhan itu sudah diteruskan ke PLN, namun belum ada perkembangan. Senin nanti saya langsung konfirmasi ke sana supaya cepat diproses, Bu,” tuturnya.
Turut hadir dalam sosialisasi peraturan daerah tersebut Camat Medan Area Dedy Rustam Nasution, perwakilan DLH Kota Medan Indra Utama Pohan, Lurah Komat I Sahara Harahap, staf Wisnu Abdullah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















