23.4 C
New York
Sunday, August 4, 2024

Sempat Ditunda, Sidang Prapid Mantan Bupati Batu Bara Kembali Digelar Besok

Medan, MISTAR.ID

Sidang praperadilan (prapid) mantan Bupati Batu Bara, Zahir, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kembali digelar, Senin (5/8/24) besok.

Sebelumnya, sidang prapid sempat ditunda pada Senin (29/7/24) lalu. Penundaan itu karena tak hadirnya pihak termohon, yaitu Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Cq Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Iya, kita besok sidang lagi (dengan) agenda kelengkapan para pihak,” ujar Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN), Kalep Rumanus Tarigan saat dihubungi, Minggu (4/8/24).

Baca Juga : Termohon Tidak Hadir, Sidang Prapid Mantan Bupati Batu Bara Ditunda

Kalep mengatakan sidang prapid yang akan dipimpin Hakim tunggal Khamozaro Waruwu rencananya digelar di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan. “Biasa di Cakra 8. Kalau jam nya tergantung kehadiran para pihak, kalau pihak cepat datang kita cepat sidang,” katanya.

Sementara itu, dilihat dari laman SIPP PN Medan, sidang prapid besok rencananya digelar dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dalam perkara dugaan suap ini, Zahir telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu. Merasa tak terima dengan hal tersebut, Zahir melakukan perlawanan dengan mengajukan prapid ke PN Medan.

Terbaru, Zahir masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan setelah berulang kali dilakukan pemanggilan secara secara patut, akan tetapi Zahir tak hadir. Sehingga, Polda Sumut menetapkannya sebagai DPO. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles