15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

RSUP HAM masih Gratiskan Pengobatan Pasien Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Meskipun status pandemi Covid-19 telah diturunkan menjadi endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum ada mengeluarkan edaran terkait pembiayaan perobatan yang dilakukan oleh pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS).

Hingga saat ini, Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Kota Medan menyatakan, tidak memungut biaya atau menggratiskan pengobatan pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

“Sampai saat ini untuk pengobatan pasien Covid-19 masih seperti biasa. Klaimnya masih dilakukan kepada negara, bukan membebankan kepada pasien,” ungkap Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak, pada Senin (3/7/23).

Baca juga: RSUP HAM Siap Jadi Pusat Rujukan Penyakit Kelainan Pembuluh Darah Otak di Sumut

Oleh karena itu, jelas Rosario, kebijakan lebih lanjut terkait penanganan Covid-19 masih harus menunggu keluarnya edaran dari Kemenkes. Apakah nantinya, pengobatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau diberlakukan ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku.

“Jadi kita tunggu edaran dari Kemenkes dulu. Apalagi RSUP HAM ini kan juga RS vertikal Kemenkes,” jelasnya.

Begitu juga soal vaksinasi, Rosario menyatakan, kebijakannya apakah berbayar atau tidak, mereka masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes.

“Untuk vaksin saat ini juga masih seperti biasa, masih seperti saat pandemi lalu,” terangnya.

Baca juga: RSUP HAM Raih Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Sementara itu, disinggung soal pasien, Rosario menyebutkan, jumlahnya di RSUP HAM sudah jauh menurun. Saat ini, bebernya hanya ada 2 orang pasien yang dirawat. “Satu pasien di ICU dan satu lagi non ICU,” pungkasnya.

Terpisah di RS Haji Medan yang berada di Jalan Pancing, Kota Medan sudah meniadakan ruangan pasien Covid-19 yang kini berganti menjadi pasien rawat anak. Begitupun, apabila ada pasien Covid-19 tetap akan dilayani.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan, jika di masa endemi pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika masyarakat terkena Covid-19. Karenanya, Jokowi meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak sampai terpapar. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles