Ribuan Aset Sumut Belum Bersertifikat, DPRD Dorong Percepatan Pengamanan

Ketua Panitia Khusus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan pengamanan aset daerah setelah ditemukan ribuan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut belum memiliki sertifikat dan dinilai rawan sengketa.
Total nilai aset Pemprov Sumut diperkirakan mencapai lebih dari Rp18 triliun, terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak dengan beragam status kepemilikan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun terdapat sekitar 3.263 aset Pemprov Sumut yang perlu mendapat perhatian serius. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.550 aset diketahui belum bersertifikat.
“Aset yang belum memiliki sertifikat ini sangat rawan sengketa dan penguasaan ilegal, sehingga percepatan sertifikasi menjadi langkah mendesak untuk menyelamatkan aset daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, aset tersebut meliputi tanah, gedung pemerintah, rumah dinas, asrama, kendaraan, hingga alat berat yang tersebar di berbagai wilayah. Sejumlah aset strategis bahkan berada di luar daerah, seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung.
Beberapa aset yang menjadi perhatian antara lain berada di kawasan Jalan Jeruk, TMII, Jalan Bromo, hingga aset timbangan di Sibolangit yang masih memerlukan kejelasan status.
Menurut Abdul Rahim, pengamanan aset harus diawali dengan inventarisasi menyeluruh untuk memastikan kejelasan hukum, nilai ekonomi, serta status pemanfaatannya.
“Inventarisasi ini penting agar tidak ada lagi aset yang tidak jelas keberadaan maupun pemanfaatannya,” katanya.
Selain pengamanan, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi aset sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, menurutnya, pendapatan daerah masih bergantung pada sektor pajak sehingga perlu terobosan dengan memanfaatkan aset secara produktif.
“Aset daerah bukan sekadar kumpulan tanah dan bangunan, tetapi merupakan kekuatan ekonomi yang harus dikelola secara profesional dan transparan,” ucapnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan aset agar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah inventarisasi, pengamanan, dan optimalisasi, kami ingin memastikan aset Pemprov Sumut benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya. (hm25)
























