RDP PSMS Medan di DPRD Sumut Batal, Komisi E Prioritaskan Aksi Buruh

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara HM.Subandi. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (5/10/2026) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara 40 klub pendiri PSMS Medan dan manajemen yang dijadwalkan Komisi E DPRD Sumatera Utara pada Selasa (7/10/2026) batal digelar.
Ketua Komisi E DPRD Sumut H. M. Subandi mengatakan pembatalan dilakukan karena adanya agenda aksi dari elemen buruh pada hari yang sama.
"Ya, rapat besok kita batalkan, karena ada surat besok (Selasa) ada yang mau datang demo ke DPRD Sumatera Utara," ujar Subandi kepada Mistar, Senin (5/10/2026).
RDP tersebut semula diagendakan berdasarkan permohonan 40 klub pendiri PSMS Medan. Mereka ingin membahas status manajemen PSMS Medan saat ini.
"Rapat itu berdasarkan permohonan dari mereka (40 klub). Jadi kita batalkan rapat kita dari masukan klub-klub pendiri PSMS Medan," ucapnya.
Subandi menyebut permohonan RDP bukan kali pertama disampaikan. DPRD, kata dia, hanya ingin memediasi kedua belah pihak.
"Sebenarnya ini sudah berkali-kali mereka datang ke DPRD memohon untuk dilakukan RDP, dulu sudah pernah mau dibuat tapi ditunda, ini datang lagi, jadi tujuan kita mau mediasi," tuturnya.
Terkait jadwal pengganti, Subandi mengaku belum dapat memastikan karena agenda RDP ditentukan Badan Musyawarah.
"Belum ada (jadwal susulan). RDP itu kan tidak kita yang mengagendakan, itu yang mengusulkan Badan Musyawarah," katanya. (hm02)















































