24.6 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Pro Kontra Kebijakan Pemerintah akan Tutup Layanan Top Up Pulsa dan Game Online

Medan, MISTAR.ID

Kebijakan pemerintah yang akan dengan menutup layanan top up pulsa dan game online dalam memberantas judi daring menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Sejumlah pemilik counter layanan pembelian pulsa dan top up mengaku, keberatan jika kebijakan tersebut sepenuhnya dilaksanakan.

“Kalau mau memberantas judi online (judol), ya bandarnya. Lalu bagaimana dengan nasib kami dengan usaha-usaha kecil begini? Toh yang kita kejar juga berapa ribu perak (rupiah),” kata Putra, pemilik gerai pelayanan pembelian pulsa di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan saat ditemui mistar.id, pada Jumat (21/6/24) siang.

Baca juga:Makin Gampang Pemain Judi Online Terima Dana dari Pinjol

Hal senada juga disampaikan Serli (18), pekerja di layanan pembelian pulsa dan top up lainnya di seputaran Jalan Tempuling.

“Untuk judol ya, bukan ingin mentolerir, tapi bisa aja mereka untuk mencari uangnya di situ kan? Dan saya juga lihat, wajar saja banyak yang tertarik judol di Indonesia, karena minimnya lapangan pekerjaan dan juga gaji yang tidak sesuai,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, salah satu akses dalam praktik perjudian online belakangan ini adalah melalui transaksi pembelian pulsa atau top up game online di mini-mini market.

Baca juga:Polda Sumut Nyatakan Kesiapan Berantas Judi Online

Hadi menegaskan, akses tersebut harus segera dipotong agar para pelaku judol tidak bisa melakukan transaksi.

Kebijakan yang akan diambil tersebut menuai reaksi kontroversi dari sejumlah kalangan. Kalangan akademisi juga ikut berkomentar terkait kasus judi online.

Ferdi (22), salah seorang mahasiswa menilai, kebijakan tersebut bukan solusi yang tepat untuk membasmi atau mengurangi kegiatan judol.

Baca juga:Patuhi Instruksi Presiden, Forkopimda Medan Diminta Serius Berantas Judi

Karena, para bandar judi kemungkinan besar akan mencari cara lain untuk melakukan transaksi dengan pemain, atau beralih ke platform yang belum diawasi ketat.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) harus bergerak lebih cepat dan tegas untuk menutup semua akses situs judol.

“Kemarin ada baca juga, katanya Kementerian Kominfo kesusahan buat blokir situs judol, karena webnya terlalu banyak. Justru itulah yang jadi tantangan. Mengingat orang-orang yang ada di Kominfo pasti orang-orang pilihan yang unggul di bidangnya,” jelas Ferdi. (azmie/hm16)

Related Articles

Latest Articles