19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Poldasu Operasi Pembatasan Kegiatan Warga, Kerumunan Dibubarkan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut beserta Polres sejajaran terus gencar melaksanakan tindakan pendisiplinan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tindakan ini untuk mendukung pemerintah mengurangi kegiatan masyarakat di tengah pandemi demi menghindari bertambahnya korban virus corona.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dijelaskan, Polda akan tetap melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah masing-masing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Seperti tadi malam jajaran Polres seperi Polres Tanjung Balai bersama 3 pilar Kabupaten Tanjung Balai melaksanakan operasi yustisi di malam hari, kemudian Polrestabes Medan bersama Satpol PP Kota Medan juga turut melaksanakan penertiban di seputaran Jalan Amad Yani dan Merdeka Walk agar warga masyarakat dan para pengusaha mematuhi anjuran protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” jelas dia, Minggu (17/1/21).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah

Dalam kegiatan Ops Yustisi ini, personil melaksanakan penertiban dan imbauan dimulai dengan melaksanakan penertiban kepada para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya.

Juga meminta kepada para pengunjung yang berkumpul-kumpul agar segera membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sumut agar tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan mengingat hingga saat ini virus corona masih melanda seluruh dunia tidak hanya di Indonesia saja dan ingat tetap terapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengn sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan dan menjaga jarak saat berkatifitas di luar rumah,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diberlakukan di Sumut  

Sebelumnya, Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Barat mengambil langkah tegas untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Sabtu (16/1/21) malam tadi, petugas mendatangi sejumlah lokasi nongkrong anak muda yang dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Salah satunya yakni angkringan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Diketahui, angkringan ala Yogyakarta saat ini tengah menjadi hits dan menjadi tempat favorit khususnya para milenial untuk berkumpul di Medan.

Hal ini terlihat dari ramainya pengunjung di lokasi tempat nangkring di kawasan Kesawan pada malam hari, meski di masa pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, kedatangan petugas kepolisian bersama Satpol PP ke lokasi untuk mengingatkan bahaya virus Covid-19 sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles