10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polda Sumut Komitmen Tekan TPPO: Masyarakat Diimbau Jangan Cepat Tergiur Gaji Tinggi

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menegaskan berkomitmen memerangi kejahatan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut dan Polres jajaran telah membentuk Satgas TPPO. Hal ini sebut dia, membuktikan bahwa Polda Sumut serius dan komitmen dalam memerangi kejahatan transnasional ini.

“Kita berkomitmen untuk memberantas kejahatan pidana perdagangan orang,” kata dia, Kamis (22/6/2023).

Sebut dia, Satgas TPPO Polda Sumut yang telah dibentuk akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang. “Siapapun itu, tidak pandang bulu akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Baca juga: Tersangka Kasus TPPO Bertambah Jadi 532 Orang

Menurut Hadi, penindakan tegas terhadap para pelaku TPPO ini sangat penting guna sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI). “Ya ini guna melindungi saudara kita warga Indonesia dari kejahatan,” ucapnya.

Selain itu, sebut Hadi, pihaknya juga terus meningkatkan patroli di perairan guna mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. “Terus kita tingkatkan patroli di perairan,” jelas dia

Kemudian, Kabid menambahkan kalau masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu gaji tinggi dalam satu pekerjaan. “Kita mengimbau masyarakat agar benar-benar mengecek kebenaran perusahaan yang menawarkan suatu pekerjaan,” katanya.

Baca juga: Dua Pekan, Satgas TPPO Ungkap 14 Kasus Perdagangan Orang

Ia pun menambahkan apabila masyarakat yang mengetahui soal perusahaan PMI tanpa ada izin segera laporkan ke Polda Sumut atau Polres terdekat. “Segera laporkan akan kita tindak,” ucap Hadi.

Berita sebelumnya, selama 2 pekan mulai dari 6 hingga 19 Juni 2023, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumut beserta Polres jajaran, berhasil mengungkap 14 kasus TPPO.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Satgas TPPO Polda Sumut terus menggencarkan pengungkapan kasus yang melanggar UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. Terbukti, sambung dia, selama hampir dua pekan pihaknya sudah menetapkan 27 tersangka kasus perdagangan orang.

Baca juga: Kapolri Diminta Berantas Oknum Pelindung TPPO

“Dari tanggal 6 sampai 19 Juni, satgas yang sudah dibentuk berhasil mengungkap 14 kasus, dengan rincian 27 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 8 orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Dari pengungkapan ini, sambung dia, pihaknya telah menyelamatkan 157 orang yang menjadi korban TPPO. “Seratusan orang telah berhasil kita selamatkan dari kejahatan ini,” ungkapnya. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles