18.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Polda Sumut akan Terus Menindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku bisnis rokok ilegal yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Kata Hadi, penindakan itu dilakukan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Kalau untuk rokok ilegal, itu dikerjakan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag),” ujar Hadi, Kamis (26/9/24).

Hadi mengatakan, beberapa waktu lalu Polda Sumut sudah melakukan pengukapan terkait rokok ilegal. Namun, Hadi mengaku tidak bisa memaparkan data secara gamblang terkait pengungkapan kasus itu.

“Beberapa waktu yang lalu kita ada melakukan pengungkapan. Untuk datanya nanti saya cek,” timpal Hadi.

Baca Juga : Pengamat: Peredaran Rokok Ilegal Memiliki Dampak Sosial Signifikan

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu mengatakan, para pelaku bisnis rokok ilegal mulai dari pembuat, distribusi (penyalur) hingga penjual sudah jelas hukuman ancaman pidananya.

“Ancaman hukuman pidananya itu berat, ada hukuman pidananya. Itu berkaitan dengan undang-undang Cukai,” tegasnya.

Hadi memastikan pihaknya tidak akan pilih bulu. Pihaknya akan menindak bila menemukan distributor, penjual dan pelaku lainnya.

Berita sebelumnya, Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon membenarkan terkait banyaknya rokok ilegal yang kini tersebar di pasar. Kata dia, sejauh ini pihaknya telah menindak kurang lebih 20 kasus rokok ilegal dan telah diproses secara pidana.

“Yang sudah kita tangkap beberapa tahun terakhir kurang lebih 20 kasus yang kita naikkan ke Pidana,” ujar, Selasa (24/9/24) lalu.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles