10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PKBI Sumut-Aceh Minta Jaminan Keamanan Aset Pemegang Polis AJB Bumiputera

Medan, MISTAR.ID

Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) Korda Sumatera Utara-Aceh kembali mendatangi Kantor Wilayah AJB Bumiputera 1912 Medan yang berada di Jalan Iskandar Muda No 138. Kedatangan PKBI kali ini meminta jaminan keamanan aset bagi pemegang polis (pempol) AJB Bumiputera 1912.

Hal ini diungkapkan Korda Sumut-Aceh Irman Arief di ruang kerja Kanwil Medan bersama beberapa pempol lainnya, Senin (18/3/2024).
Menurutnya dikarenakan sikap dan aksi yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 yang mengatasnamakan karyawan melakukan tindakan yang Kontra Produktif dengan kebijakan perusahaan.

“Antara lain Aksi Mogok Kerja Nasional (Mokernas) selama 3 hari (19, 20 dan 21 Oktober 2023) yang infonya mendapatkan dukungan karyawan dari beberapa wilayah, karena hak-hak pekerja belum dilaksanakan secara penuh,” katanya.

Baca juga:Klaim Tabungan Hari Tua Karyawan Tirtanadi di AJB Bumiputera Bermasalah, Tuntut Tanggung Jawab Direksi

Padahal seperti yang tertuang bahwa Surat “Pemberitahuan Mogok Kerja Nasional“  Nomor : 090/SP-NIBA/AJBBP/X/2023 pada 06 Oktober 2023, ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Selatan.

“SP NIBA tidak ada empatinya terhadap pempol, minta gajinya dibayar 100% dalam kondisi perusahaan tidak normal. Sementara hak nasabah yang sudah mengajukan PNM 20% s/d 50% saja belum dibayarkan semua,” terangnya.

Mereka juga meminta tindak lanjut dan Himbauan Pasca Pelaksanaan Gerakan Mogok Kerja Nasional sesuai Surat nomor : 097/SP-NIBA/AJBBP/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 dan Surat nomor :153/SP-NIBA/AJBBP/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 hal Tindak Lanjut Penyelesaian PB 2023.

Baca juga: Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia Tetap Perjuangkan Pencairan Klaim Pemegang Polis

Sementara, Kepala Wilayah AJB Bumiputera Medan, M.Nur Lubis menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada 1 aset pun yang dikuasai oleh pihak manapun. Apalagi dipergunakan untuk kepentingan selain nasabah (pemegang polis).

“Adapun upaya-upaya untuk penyitaan aset  kami dari wilayah Medan telah bersurat dan memohon kepada Direksi agar seluruh aset yang ada sepenuhnya dilaksanakan untuk kepentingan pemegang polis, dan meminta segera mengambil langkah tegas dan strategis untuk menyelamatkan aset perusahaan yang merupakan milik pemegang polis,” terangnya.

Ketua PKBI Keluarga, Ahmad Suriadi membenarkan para kordanya hari ini serentak menyerahkan surat ke Kanwil sehubungan dengan surat SP NIBA Nomor 153/SP-Niba/AJBBP/II/2024 tersebut.

Baca juga: PKBI Desak Percepatan Fit & Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912 ke OJK

“Kami meminta Kanwil untuk membuat surat pernyataan menjamin aset dalam keadaan aman dan atau tidak dikuasai SP NIBA. Sebelumnya kami sudah mengirim surat ke Dirut AJB Bumiputera 1912 tentang SP NIBA. Keselamatan perusahaan adalah keselamatan semua baik pemegang polis, pekerja, BOD, BOC dan seluruh pihak yang masih terkait dengan AJB Bumiputera 1912,” bebernya

Ahmad juga meminta manajemen untuk membuat kebijakan lanjutan agar penyehatan perusahaan ini berjalan dengan baik dengan memprioritaskan kepentingan pemegang polis yang merupakan pemilik perusahaan.

“Kiranya AJB Bumiputera 1912 ini bangkit kembali dan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan karyawan dengan sengaja untuk kepentingan tertentu melakukan suatu tindakan yang kontra produktif agar diberikan suatu tindakan yang tegas. Seharusnya manajemen dengan SP NIBA bekerja sama (partner) dalam menjalankan roda perusahaan,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles