PKB Sumut Gelar Muscab 33 Daerah, Seleksi Dibuka hingga 8 Maret 2026

DPW PKB Sumatera Utara saat menggelar konferensi Pers kepada awak media di Jalan Walikota, Kantor PKB Sumut. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara (Sumut) segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) secara serentak di 33 kabupaten/kota. Agenda tersebut difokuskan pada penataan struktur sekaligus pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk periode 2026–2031.
Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengatakan Muscab serentak menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk membangun soliditas struktur dan mengoptimalkan mesin politik PKB di seluruh daerah.
“Di Sumut ada 33 cabang yang akan berpartisipasi dalam Muscab serentak,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu pada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, proses seleksi calon Ketua DPC telah dimulai dan akan berlangsung hingga 8 Maret mendatang. DPW membuka kesempatan bagi tokoh internal maupun eksternal yang ingin bergabung dan memimpin cabang PKB di wilayah masing-masing.
“Siapa pun yang memiliki semangat untuk mengembangkan PKB dipersilakan mendaftar. Kami tidak membatasi latar belakang. Yang penting memiliki komitmen untuk berjuang bersama PKB,” tuturnya.
Ia menyampaikan, setelah masa pendaftaran berakhir, DPW akan menetapkan calon Ketua DPC. Tahap berikutnya yakni pelaksanaan Muscab di setiap kabupaten/kota guna memvalidasi kandidat tersebut melalui forum resmi partai.
Proses seleksi akan dilakukan oleh Tim 5 yang dibentuk DPW di bawah mandat Dewan Pimpinan Pusat PKB. Tim ini diketuai oleh Muniruddin Ritonga sebagai koordinator, didampingi sejumlah anggota yang bertugas menilai kapasitas dan potensi kepemimpinan para pelamar.
Di dalam forum Muscab, pemilik hak suara adalah Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan. Forum dinyatakan sah apabila dihadiri minimal dua pertiga PAC dalam penetapan calon Ketua DPC.
Pasalnya, setelah ditunjuk melalui Muscab, kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, sedangkan tahap kedua wajib dilaksanakan oleh DPP.
“Uji kelayakan oleh DPP akan melibatkan pihak eksternal seperti praktisi, konsultan, dan psikolog untuk menilai kapasitas serta kepemimpinan calon Ketua DPC,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Zeira, hasil dari seluruh tahapan ini akan bermuara pada penetapan Ketua DPC definitif periode 2026–2031. Ketua terpilih kemudian bersama DPW bertugas membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat PAC, ranting desa, dan kecamatan.
Ia menegaskan, Muscab serentak bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan strategi utama untuk memperkuat struktur PKB di Sumut menghadapi agenda politik ke depan.
“Pada dasarnya, kami membuka peluang seluas-luasnya. Muscab ini adalah titik awal konsolidasi komprehensif di seluruh 33 wilayah,” tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Masih Ada Daerah dengan Akses Terbatas Pascabencana SumutBERITA TERPOPULER


















