Penggunaan Dana Kelurahan Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Affandi Harahap. (Foto: Humas DPRD Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID — Dana Kelurahan (Dankel) tidak sekadar dihabiskan untuk kegiatan administratif, tetapi harus digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat.
"Penggunaan Dankel harus berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Masyarakat harus bisa merasakan manfaat dari anggaran pemerintah," tegas Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Affandi Harahap, Kamis (1/10/2026).
Affandi mengatakan setiap penyusunan dan perencanaan program kelurahan harus dilakukan secara terbuka.
"Setiap anggaran yang dikeluarkan harus memprioritaskan masyarakat. Apa yang akan dikerjakan juga harus jelas dan diketahui, sehingga semua tahu urgensinya dan bisa memberi masukan serta kritik," katanya.
Beberapa pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas kebersihan, harus menjadi prioritas.
"Tidak hanya pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat lewat Dankel. Beri ruang pada masyarakat untuk menentukan apa yang memang mereka butuhkan. Dengan begitu, penguatan ekonomi dari lingkungan bisa dimulai," ujarnya.
Yang terpenting, sambung Affandi, semua pekerjaan harus dilakukan secara transparan.
"Berapa banyak anggaran yang digunakan dan progres pengerjaan harus jelas diketahui masyarakat. Kami di DPRD Medan juga turut melakukan pengawasan agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan kepentingan masyarakat," pungkas politisi Partai Demokrat tersebut. (hm02)











































