Pendapatan Daerah Medan 2025 Belum 80 Persen, Pemko Kebut Pajak hingga Akhir Tahun

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemko Medan mengaku terus mengejar realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2025. Pasalnya, hingga 16 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Medan belum mencapai 80 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan Pemko Medan menargetkan pendapatan sebesar Rp3.383.136.624.077 pada Tahun 2025.
“Sampai kemarin (16 Desember 2025), realisasi pendapatan sebesar 79,21 persen atau Rp2.679.866.804.411,” ucap Agha, Rabu (17/12/2025).
Agha mengaku optimistis realisasi pendapatan daerah Kota Medan dapat mencapai 85 persen hingga akhir tahun.
“Seluruh sektor terus kita maksimalkan di sisa waktu tahun 2025 ini. Mulai dari realisasi PBB, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Reklame, semuanya kita maksimalkan. Pastinya kita optimistis,” katanya.
Dijelaskan Agha, salah satu sektor yang terus dikejar adalah realisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Per 16 Desember 2025, realisasi PBB Kota Medan mencapai 75,88 persen.
“Realisasi PBB sebesar 75,88 persen atau senilai Rp601.539.782.800 dari target Rp792 miliar. Realisasi PBB ini akan terus kita kejar hingga akhir tahun. Berbagai upaya terus kita lakukan, mulai dari membuka Pojok PBB, penghapusan denda, hingga penguatan terhadap wajib pajak yang menunggak,” tuturnya. (hm27)



















