18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pemprov Sumut Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke 41.570 Pekerja Rentan

Serahkan Santunan dan Kartu Peserta

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumut juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia tampak didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien.

Adapun keluarga yang menerima santunan merupakan ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal kecelakaan kerja.  Ahli waris atas nama Budiarto dari PT  Aroma & Co dengan besar manfaat sebesar  Rp 167.727.113.

Kemudian atas nama Firma Sembiring dari PT. Wipolimex Rayadengan besar manfaat sebesar Rp 353.048.040.

Baca juga: 44 Ahli Waris Petugas Pemilu Peroleh Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Terapkan Budaya K3

Hassanudin mengimbau agar budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat diterapkan di seluruh sektor, termasuk ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman.

“Juga sektor pertambangan dan energi, perindustrian, transportasi, serta sektor lainnya yang memiliki potensi dan risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” jelasnya.

Hassanudin mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam menerapkan budaya K3, dengan menekankan pentingnya pendidikan dan edukasi K3 sejak dini, khususnya di dunia pendidikan dengan metode yang bersifat praktis dan simulasi.

“Penting bagi kita untuk menyebarluaskan pendidikan dan edukasi K3 sejak dini, khususnya di dunia pendidikan dengan metode yang lebih bersifat praktek dan simulasi,” ungkap Hassanudin.

Related Articles

Latest Articles