13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

44 Ahli Waris Petugas Pemilu Peroleh Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Sebanyak 44 ahli waris petugas Pemilu yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berikan santunan kepada. Jumlah santunan yang dikucurkan BPJamsostek sebesar Rp 2,57 m.

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto mengatakan, santunan dari BPJamsostek atas meninggalnya 44 petugas pemilu tersebut secara simbolis telah diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

“Total santunan yang diberikan BPJamsostek kepada 44 ahli waris petugas pemilu, baik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dilingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp 2,57 miliar,” ujar Eris, Rabu (28/2/24).

“Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu telah menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris 3 peserta Jamsostek dari petugas pemilu,” tuturnya lagi.

Baca juga: Menko PMK Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Belawan

Senada dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia juga mengapresiasi dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker, KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,

“Walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan. Khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” ucap Anggoro Eko Cahyo.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia saat kegiatan pemilu berlangsung.

Related Articles

Latest Articles