15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Polres Taput Tangkap 4 Pelaku Pencurian Alat Berat

Taput, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 4 pelaku pencurian alat berat jenis Bako Loader. Para pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan JPM (40) warga Jalan Raja Johanes, Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung pada 15 Januari 2024.

Adapun keempat pelaku yang diamankan yakni VAB (39) warga Sibolga, serta DS (53), BS (27) dan APS (49), ketiganya merupakan warga Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Rabu (28/2/24), membenarkan penangkapan tersebut.

Baringbing mengatakan, petugas awalnya menangkap tersangka VAB dari tempat persembunyiannya di daerah Selambo Medan, Sabtu (24/2/24).

“Setelah VAB diperiksa, lalu berkembang keterangan dan mengakui bahwa 3 tersangka lain turut serta melakukan pencurian tersebut. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap ketiga dari kediaman mereka masing-masing,” ujarnya, Senin (28/2/24).

Baca Juga : Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian 33 Unit Baseband Tower

Baringbing menjelaskan, pencurian berawal pada 23 November 2023, saat korban menitipkan 1 unit alat berat jenis Bako Loader miliknya di sebuah gudang di Jalan Sutan Sumurung, Kecamatan Tarutung dalam keadaan rusak.

Pada tanggal 12 Januari 2024, korban kembali ke gudang hendak memperbaiki alat berat tersebut. Setelah tiba di gudang, ternyata Bako Loader yang dititip tersebut sudah hilang dan posisi pintu gudang terbuka.

Korban sempat mencari-cari informasi atas hilangnya barang tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas para pelaku diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga : Polres Taput Tangkap Pelaku Pencurian 5 Unit Hanphone dan Uang Tunai Rp9 Juta

Dalam keteranganya, para pelaku mengakui bahwa alat berat tersebut mereka ambil pada Kamis (11/1/24) sekitar pukul 01.00 WIB. Alat berat tersebut diangkut dengan menggunakan mobil crane dan menjualnya ke Medan khusus untuk penampung alat berat yang rusak.

Alat berat tersebut dijual dengan harga Rp5.000/Kg, sehingga mereka mendapatkan Rp36 juta, lalu uangnya dibagi-bagi. Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. (fernando/hm24)

Related Articles

Latest Articles