19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Medan Diminta Tiru DKI Jakarta Gratiskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, pencapaian PBB tergolong masih minim sebesar 23 persen.

Banyak faktor yang menyebabkan minimnya pencapaian PBB di Kota Medan, salah satunya karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) baik bumi maupun bangunan yang hampir 2 kali lipat.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemko Medan agar berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah.

Baca juga:Rp39 M PBB Terhimpun dalam Satu Malam di Medan

Caranya dengan mengurangi PBB. Bahkan kalau bisa menggratiskan PBB untuk rumah maupun tanah dengan ukuran tertentu, maupun rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dengan pengurangan ataupun menggratiskan PBB, itu bentuk keberpihakan Pemko Medan terhadap masyarakat. Misalnya yang digratiskan rumah yang luas bangunan 36 meter persegi ke bawah dan luas tanah 60 meter persegi ke bawah,” ujar Dhiyaul Hayati, Senin (5/9/22).

Dhiyaul menyebut, kenaikan PBB yang signifikan membuat banyak masyarakat tidak mampu membayar. Bahkan dalam beberapa kegiatannya, sejumlah warga kerap menyoalkan kenaikan PBB yang hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kenaikan PBB ini cukup memberatkan masyarakat, apalagi bagi mereka yang ekonominya pas pasan. Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), banyak piutang PBB dan pencapaiannya masih sangat minim,” katanya.

Untuk itu, Politisi PKS ini meminta Pemko Medan agar meniru Pemerintahan DKI Jakarta yang telah menggratiskan tarif PBB bagi rumah yang NJOP nya di bawah Rp 2 miliar, juga menggratiskan PBB rumah para pejuang dan guru.

Baca juga:Pemko Medan Disarankan Contoh DKI Jakarta Gratiskan PBB NJOP

“Kita harapkan Pemko Medan bisa mencontoh Jakarta yang menggratiskan PBB untuk rumah tertentu, maupun kepada warga yang tidak mampu. Masih banyak sektor lain yang bisa digali potensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.

Salah seorang warga, Irma Suryani menyebut bahwa tagihan PBB nya tahun ini mencapai Rp321 ribu dari biasanya setiap tahun berkisar Rp185 ribu.

“Mahal kali PBB sekarang, hampir 2 kali lipat naiknya. Rakyat kecil ini makin susah aja dibuat pemerintah,” keluh ibu lima anak ini. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles