P-APBD Sumut 2026 Disempurnakan, Pendapatan Naik Jadi Rp12,955 Triliun

Suasana pelaksanaan Rapat Badan Anggaran DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut. (Foto: Diskominfo Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara (Sumut) merampungkan pembahasan mengenai tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) tahun 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumatera Utara, Timur Tumanggor di ruang rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
Timur, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, mengatakan berbagai komponen dalam P-APBD perubahan tahun 2026 mulai dari pendapatan dan belanja daerah hingga rekapitulasi pagu anggaran untuk perangkat daerah (OPD), serta alokasi dana untuk program-program berskala nasional.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memastikan bahwa setiap tahapan mulai dari revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) dilaksanakan secara cermat, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2026, pendapatan daerah kini tercatat sebesar Rp12,955 triliun meningkat Rp1,29 triliun dari APBD tahun 2026 awal yang sebesar Rp11,664 triliun.
Peningkatan ini terutama bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp1,658 triliun, dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
"Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub). Kedua rancangan tersebut telah disempurnakan selaras dengan temuan evaluasi dan akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi PAN di DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, mengatakan secara keseluruhan, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri tidak mengharuskan perubahan signifikan terhadap rancangan perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026.
Ia merasa lega karena rancangan anggaran tersebut tidak banyak mendapatkan koreksi dari pemerintah pusat. Meski demikian, Yahdi memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya terkait transfer dana ke kas daerah.
Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat adanya kebutuhan berkelanjutan untuk upaya pemulihan pascabencana alam yang harus ditangani.
Selain itu, Yahdi mendorong Pemprov Sumut untuk menjajaki sumber pendanaan alternatif, seperti skema pinjaman daerah. Ia juga mengusulkan agar Pemprov segera melakukan pendekatan kepada PT Inalum untuk membahas kemungkinan penghapusan utang yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat dampak bencana yang belum juga mereda. Kami juga sedang melobi pihak Inalum untuk menjajaki kemungkinan penghapusan utang," ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, mendesak pemerintah provinsi untuk mengupayakan berbagai terobosan guna memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, ada beberapa alternatif yang bisa dieksplorasi, antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kemitraan pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menekankan bahwa alternatif pembiayaan semacam ini harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, sumber pendanaan lain harus dicari. Kami menyarankan agar setiap pinjaman yang diperoleh dialokasikan khusus untuk infrastruktur," katanya.
Pantauan Mistar, pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta seluruh pimpinan fraksi dan anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER








































