Rommy Van Boy Soroti Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy saat menyoroti kinerja Dinas PKPCKTR Kota Medan dalam rapat koordinasi di Balai Kota. (foto: rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dalam rapat bersama Wali Kota Medan dengan sejumlah OPD di Balai Kota, Senin (19/10/2026) siang.
Dengan nada kesal, politisi Golkar ini menilai kinerja Kadis PKPCKTR Kota Medan sangat lambat terhadap menjamurnya bangunan liar tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Karena lambatnya respons dari Dinas PKPCKTR, pengawasan kami (Anggota DPRD Kota Medan) dianggap tidak maksimal. Padahal sudah sering kami informasikan ke Pak Kadis, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.
Begitu juga soal isu dirinya jadi perantara di balik menjamurnya bangunan tanpa PBG, Rommy meminta Dinas PKPCKTR segera menindak semua bangunan yang memang tidak memiliki izin.
“Kalau memang tidak ada izinnya tindak saja langsung, apa yang ditunggu? Jangan karena kalian (PKPCKTR) diam, ini jadi isu liar di masyarakat. Saya sudah jadi korbannya, digiring-giring menerima sejumlah uang. Saya tegaskan semua itu tidak ada. Dan saya mendorong tindak semua bangunan yang melanggar tanpa pandang bulu. Kalau saya ada ‘bermain’, tidak mungkin saya marah ke Kadis PKPCKTR Kota Medan dalam rapat tadi,” ucapnya.
Rommy menjelaskan, wewenang legislatif hanya sebatas pengawasan dan rekomendasi terkait permasalahan yang ada di Kota Medan. Sementara eksekutor dan pengambil kebijakan wewenang dari eksekutif.
“Kalau dibilang saya ada menerima uang, dari mana jalannya. Saya tidak punya wewenang soal izin PBG, tugas kami pengawasan. Makanya saya bilang Dinas PKPCKTR Kota Medan jangan diam saja, tindak semua kalau melanggar. Kalau tidak percaya silakan tanya langsung, ada atau tidak ngasih uang ke saya. Perkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan sehingga penindakan berjalan lancar. Karena kalau tidak ditindak, isu liar akan berkembang lagi. Takutnya anggota dewan lagi yang disalahkan,” tuturnya.
Rommy juga menyoroti bangunan liar tanpa PBG bebas berdiri bebas berdiri tanpa penindakan. Bahkan, laporan yang masuk juga tidak ditindak lanjuti.
“Kita tidak bilang Kadis PKPCKTR Kota Medan ‘bermain’ atas maraknya bangunan liar saat ini, tapi masyarakat kan bertanya kenapa dibiarkan? Kalau kami sudah banyak menyampaikan laporan, memang Dinas PKPCKTR Kota Medan saja yang tidak respons. Artinya dewan sudah maksimal melakukan pengawasan dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Dengan lambatnya kinerja Kadis PKPCKTR Kota Medan, Rommy mendukung Wali Kota Medan yang akan segera melakukan evaluasi.
“Kadis diletakkan pada jabatannya untuk membantu masyarakat dan mempercepat program Pak Wali dalam membangun Kota Medan. Jadi kalau tidak bisa kerja dan bersinergi, Pak Wali wajib mengevakuasi Kadis di bidangnya masing-masing, termasuk Dinas PKPCKTR. Pak Wali tadi bilang sudah banyak juga menerima laporan masyarakat soal PBG ini, berarti keluhan ini sudah sampai ke beliau. Artinya Pak Wali sudah tahu kinerja anggotanya, makanya kita dukung segera dilakukan evaluasi, termasuk soal tingginya biaya konsultan,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
BGN Sumut Hentikan Sementara Layanan MBG Selama PJJBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































