Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR

Wali Kota Medan, Rico Waas. (foto: rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang ‘bermain’ di balik pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rico akan memeriksa dan mengevaluasi jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk segera membenahi sistem pengurusan PBG.
“Kasihan masyarakat harus menjadi korban di balik regulasi PBG ini. Saya pastikan akan diperiksa, kita benahi semuanya,” ujar Rico, Senin (19/10/2026).
Dikatakan Rico, Dinas PKPCKTR harus secepatnya dibenahi, sehingga masyarakat tidak bingung ketika mengurus PBG.
“Kalau bisa besok selesai. Rekan-rekan dari Komisi IV juga memberi perhatian serius dalam urusan PBG ini, makanya saya minta dipercepat segala urusannya,” katanya.
Soal mahalnya biaya konsultan, Rico juga mengajak seluruh pihak agar melakukan evaluasi bersama-sama sehingga urusan masyarakat tidak ribet.
“Yang penting masyarakat jangan sampai bingung atas regulasi PBG ini. Saya juga mengapresiasi rekan-rekan dewan yang mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) soal PBG ini. Dengan begitu semua jelas, baik itu proses, persyaratan hingga biaya yang harus dibayarkan. Kita ingin di zaman digitalisasi ini semua urusan jadi lebih mudah, bukan malah ribet. Ini yang harus kita benahi,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER







































