Monday, October 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Nasib 530 Guru Honorer Medan Terkatung, DPRD Desak Pemko Beri Kepastian

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB
nasib_530_guru_honorer_medan_terkatung_dprd_desak_pemko_beri_kepastian_

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman Marasakti Lubis. (Foto: SmartWan DPRD Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (5/10/2026) - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman Marasakti Lubis mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi kepastian nasib 530 guru honorer.

Menurut Kasman, guru honorer telah berperan besar mencerdaskan anak bangsa, tetapi kesejahteraannya masih terbatas.

"Guru honorer telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan. Sudah selayaknya nasib mereka diperhatikan, terutama kesejahteraan," ujar Kasman, Senin (5/10/2026).

Ia menyebut 530 guru honorer saat ini belum jelas statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

"Kita minta ada solusi konkret terhadap nasib guru honorer di Kota Medan. Kesejahteraan dan BPJS Ketenagakerjaan mereka harus diperhatikan," katanya.

Menurutnya, perlindungan sosial penting untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Guru tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Fraksi PKS mendorong agar Pemko Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Perhatian terhadap guru, kata Kasman, bukan sekadar urusan kepegawaian, melainkan strategi meningkatkan mutu pendidikan.

"Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, pengabdian guru honorer harus mendapat perhatian serius," pungkasnya. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN