17 C
New York
Sunday, October 13, 2024

Minggu Depan Pegawai Honor Pemko Medan Gajian

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T Ahmad Sofyan membantah keras bahwasannya kas Pemko Medan kosong. Apalagi, dikait-kaitkan tidak bisa membayar pegawai honor hingga saat ini.

“Kas kita ada kok. Siapa bilang, kas kita kosong dan parahnya lagi dikaitkan nggak bisa membayar gaji pegawai honor di lingkungan Pemko Medan. Isu yang menyesatkan,” kata T Ahmad Sofyan ketika ditemui di ruang Bappeda Kota Medan lantai III Balaikota Medan, Kamis (12/3/20).

Disebutkannya, kas Pemko Medan saat ini sekitar Rp400 miliar lebih. “Konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten untuk mendapatkan penjelasan yang konkrit. Jangan asal terima tanpa difilter terlebih dahulu nanti menyesatkan,” ujarnya.

Mengenai gaji pegawai honor di lingkungan Pemko Medan yang belum dibayar hingga saat ini, T Ahmad Sofyan menjelaskan, pihaknya lagi memproses berkas para pegawai honor sesuai yang diberikan kepala dinasnya masing-masing. “Kita tidak mau keringat orang sampai kering di badan, itu dosa. Kita saat ini sedang memproses berkas-berkas para pegawai honor, dan kalau selesai semua maka gaji mereka dibayarkan,” ungkapnya.

Di Pemko Medan, lanjut T Ahmad Sofyan, jumlah pegawai honor saat ini sebanyak 10.000 orang yang tersebar di sekretariatan dan dinas-dinas. Sementara di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, menurutnya, jumlah pegawai honor lebih banyak daripada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satpol PP. “Sedangkan dinas lainnya hanya beberapa pegawai honor,” kata Ahmad Sofyan.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini phaknya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membayar gaji pegawai honor. Kemungkinan, sebut Ahmad Sofyan, minggu ini atau minggu depan gaji pegawai honor dibayarkan seperti di Perkim, Bappeda dan Satpol PP Kota Medan. “Sedangkan untuk pegawai honor lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas (amprah),” urainya.

Dia juga berharap, semua berkas pegawai honor segera dikirimkan kepala dinasnya ke BPKAD agar semua berkas diproses. “Jika kepala dinasnya tidak mengirimkan berkas pegawai honornya bagaimana kita tahu jumlahnya. Makanya, kita berharap segera kirim berkasnya ke kita untuk diproses agar cepat gajian,” katanya.

Ketika ditanya berapa perorang gaji honor di Pemko Medan yang akan dibayarkan, Ahmad Sofyan mengatakan, setiap pegawai honor menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 3.200.000. “Kita bayarkan gaji nya sebesar yang tertera di UMK,” sebutnya.

Reporter: Wasgo
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles