14.7 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Meski Masuk DPO Kasus Korupsi, Zahir Tak Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Bupati Batubara periode 2023-2023 Ir H Zahir dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polda Sumut setelah dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus suap PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan Zahir telah menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024.

Menurut Hadi, pihaknya tidak menahan Zahir dengan alasan yang bersangkutan mengajukan penangguhan penahanan. Padahal Zahir sendiri sudah masuk DPO.

“Usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima mistar.id pada Rabu (21/8/24) sore.

Hadi juga menyebut, penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka Zahir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 15 Agustus lalu. Saat ini pihaknya tengah menunggu penelitian berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Polda Sumut Bungkam Terkait Zahir Bebas dan Urusan SKCK

Sementara sesuai berita sebelumnya, Zahir dikabarkan tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batubara pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan sendiri membenarkan kedatangan Zahir tersebut. Zahir tiba di Polres Batubara pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, bersama Rizal Syahreza seorang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP.

Rubenta juga mengatakan, bahwa Zahir mendatangi kantor Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba untuk meminta surat rekomendasi tidak pernah terlibat kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles