16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mantan Kadis PUPR Bambang Pardede Kesal Eselonnya Diturunkan, Kini Gugat Gubernur Edy Rahmayadi

Medan, MISTAR.ID

Pasca dibebastugaskan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Bambang Pardede melayangkan keberatan ke Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Menurut Bambang, keberatannya bukan karena dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis. Namun terkait Surat Keputusan (SK) penurunan jabatan eselon sehingga dirinya dipensiunkan.

“Setelah saya dibebastugaskan saya enggak ada ngomong apapun. Saya pasrah. Saya sudah ikhlas dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima,” katanya melalui sambungan selulernya, Rabu (21/6/23).

Baca juga: Kadis PUPR Dicopot, Gubernur Edy: Jangan Dipolitisir, Pencopotan itu Berkaitan dengan Kinerja

Namu, kata Bambang, dirinya kesal karena ada SK terbaru yang membuat eselonnya turun dan otomatis membuatnya pensiun.

“SK selanjutnya yang buat saya gerah. Saya diturunkan eselon, otomatis saya pensiun, ini yang buat saya kesal,” ujarnya dengan menerangkan lagi bawah dirinya sudah ditawarkan bertugas di Kementerian PUPR RI, namun harapan itu sirna.

“Kalau lah tadi saya hanya dipindahkan ke staf ahli. Saya sudah dipanggil Pak Menteri PUPR, sudah dipanggil Pak Dirjen, ‘Pak Bambang di sini saja, pindah kemari’. Tapi dengan saya diturunkan seperti itu kan otomatis kan saya pensiun. Itu yang saya enggak terima,” jelas Bambang lagi meluapkan kekecewaannya.

Ia pun mengaku bahwa kesetiaannya kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi jangan diragukan.

“Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi,” ucapnya.

Baca juga; Kinerja Kadis PUPR Buruk, Anggota DPRD Sumut: Seharusnya Dicopot Sejak Tahun Lalu

Sejauh ini ia menduga bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dipengaruhi oleh para pembisiknya.

 “Karena Pak Edy itu baik sama saya. Cuma karena pembisik-pembisiknya ini yang Pak Edy terpengaruh,” katanya.

Saat ini, dalam gugatannya terhadap Gubernur Edy Rahmayadi, Bambang menggunakan bantuan pengacara.

“Benar saya gunakan pengacara agar saya jangan salah. Karena saya inikan orang teknis. Nggak ngerti hukum saya. Saya pesan ke lawyer, pokoknya aku sayang sama Pak Edy, aku hormat sama Pak Edy. Makanya waktu itu dia bersurat pribadi. Jadi sebelum surat resmi itu, beliau sudah bersurat pribadi, tapi tidak pernah ditanggapi Pak Edy,” pungkasnya.(anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles