19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Laporkan Pasiennya ke Polisi, Ombudsman Sumut Sesalkan Sikap Pimpinan RSUD Dr Tengku Mansyur

“Pada tanggal 17 Februari 2024, si pasien masuk pukul 09.00 WIB ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan kondisi temperatur suhu badannya 39,9°C. Kemudian, pada pukul 09.15 WIB, si pasien dipasangi infus dan diambil darah. Lalu, pukul 09.25 WIB, pasien diberikan obat di ruang UGD tanpa menunggu pihak keluarga lainnya,” jelasnya.

Nah, lanjut James, si pasien sempat dalam kondisi darurat dan dianjurkan pihak rumah sakit untuk dirujuk ke RSU Bina Kasih Medan, tapi pihak keluarga pasien menolak.

“Alasannya mungkin keluarga pasien menganggap perlu penanganan yang lebih intensif di RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai ini. Padahal, pihak rumah sakit sudah mempertimbangkan bahwa kondisi pasien sudah sangat gawat, sehingga perlu dirujuk dengan keterbatasan alat kesehatan dan kemampuan tim medisnya (RSUD Tengku Mansyur),” bebernya.

Baca juga : Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Tolak Uang Donasi Koin dari Koalisi KB PADS

Kemudian, kata James, pada pukul 19.45 WIB si pasien mengalami henti napas dan si pasien pun dinyatakan meninggal dunia di hadapan pihak keluarga dan perawat.

“Karena tidak menerimalah pihak keluarga pasien ini atas hal itu, dirusak lah regulator oksigen rumah sakit sampai patah. Itu versi dari pihak rumah sakit,” paparnya.

Related Articles

Latest Articles