18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Krisis Keuangan PT PSU, Inspektorat Sumut Enggan Berkomentar

Medan, MISTAR.ID

PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) menghadapi krisis keuangan akut.

Selama 2 bulan, gaji ribuan karyawan tertunda dibayarkan, yang besarannya mencapai sebesar Rp 8 miliar. Kondisi ini membuat ketegangan di antara manajemen perusahaan, karyawan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Krisis keuangan PT PSU dipicu oleh tata kelola yang buruk dan dugaan perilaku negatif dari komisaris dan direksi sebelumnya. Utang yang menumpuk di bank, termasuk cicilan bulanan Rp 1,3 miliar kepada Bank Mandiri, membuat perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan.

Baca juga:Gaji Karyawan PT PSU Rp8 Miliar Tak Terbayarkan

Meski pergantian direksi telah dilakukan, namun PT PSU yang kini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur, Syamsudin Lubis, belum mampu mengatasi masalah keuangan ini.

Dalam situasi genting ini, karyawan PT PSU merasa terancam, banyak di antara mereka yang mengaku tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan, bahkan anak-anak mereka terancam tak bisa melanjutkan pendidikan.

Tanggapan dari Inspektorat Sumut, yang seharusnya menjadi salah satu pihak yang mengawasi tata kelola perusahaan, justru mengecewakan. Lasro Marbun selaku Kepala Inspektorat Sumut menolak berkomentar saat dimintai tanggapan, dengan alasan dirinya hanya mengikuti rapat secara terbatas.

“Saya tidak mengikuti rapat secara utuh bang. Ikut di penghujung rapat. Saya tidak mengikuti materi rapat secara utuh. Jadi kurang pas kalau saya memberikan komentar,” ungkapnya saat dihubungi, pada Sabtu (16/3/24).

Baca juga : PT PSU Belum Bayar Gaji Ratusan Karyawan, DPRD: Perlu Investigasi

Meskipun direksi PT PSU telah mencoba menjelaskan kondisi perusahaan, para karyawan menolak untuk menerima penjelasan tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono menegaskan, produksi perusahaan tidak sesuai dengan klaim direksi, dan menyatakan keberatan atas situasi yang dihadapi oleh karyawan.

Sementara itu, Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan yang memadai terkait masalah ini, meskipun diminta untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu, Poppy Marulita Hutagalung, tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi yang dilakukan.

Baca juga : Tuntutan Karyawan PT PSU Deadlock, Pemprov Sumut: Tidak Ada Dana Segar Talangi Pembayaran Gaji

Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Komisi C, Zeira Salim Ritonga dengan tegas meminta Pemprov Sumut untuk menginvestigasi manajemen perusahaan PT PSU. Investigasi mendesak dilakukan untuk menyelamatkan Perusahaan, sekaligus menolong ribuan karyawannya yang saat ini nasibnya dipertaruhkan.

Dengan masalah keuangan yang semakin memburuk dan ketidakpastian mengenai langkah-langkah penyelesaiannya, nasib karyawan PT PSU semakin tergantung pada keputusan dan tindakan dari berbagai pihak terkait. (hutajulu/hm16)

Related Articles

Latest Articles