13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Korban Penipuan Masuk Akpol Diduga Banyak, Polisi Buka Ruang Pengaduan

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut akan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirinya sebagai korban penipuan dari Nina Wati. Pasalnya, wanita yang sering disapa Bunda itu kini menjadi tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus masuk Taruna Akpol.

Hasil identifikasi polisi, sampai saat ini tersangka Nina telah merugikan empat orang korban. Kemungkinan ada korban lain. Karena itu Polda Sumut membuka ruang pengaduan korban guna mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan masyarakat yang merasa sebagai korban tersebut dapat membuat laporan di SPKT Polda Sumut.

Baca juga:Poldasu Kejar Perantara Korban dengan Tersangka Modus Masuk Akpol

“Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT,” ujar Kombes Hadi, Senin (25/3/24).

Diterangkan dia, sejauh ini sudah ada 4 Laporan Polisi (LP) yang terdata penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka Nina Wati.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap wanita Nina Wati atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan sebagai polisi Taruna Akpol.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, pihaknya mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles